Total lama yang wajib ditempuh siswa PSHT hingga sah jadi anggota warga PSHT yaitu 24 bulan atau 2 (dua) tahun. c. Menerima perlengkapan latihan (pakaian, badge, sabuk, dan lain-lain) Mengikuti pengesahan warga baru Tingkat I setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan lulus test tingkat akhir (Tingkat Putih).
Calon Warga PSHT Tingkat 2 harus melakukan pengesahan di Padepokan Agung Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, yang terletak di Kota Madiun, Jawa Timur. Proses pengesahan hanya dilakukan di tempat tersebut sesuai dengan aturan organisasi.
EUB8Gm.