CaraMenghitung Hari Ketujuh Aqiqah, Apabila bayi dilahirkan di malam hari, lalu bagaimana menentukan hari ketujuh aqiqah? Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du, Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
AQIQAHOleh Ummu Salamah As-SalafiyahDari Yusuf bin Mahak bahwa mereka pernah masuk menemui Hafshah binti Abdirrahman, lalu mereka bertanya kepadanya tentang aqiqah, maka dia memberitahu mereka bahwa Aisyah pernah memberitahunya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan mereka untuk menyembelih dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi seorang anak perempuan. [HR. At-Tirmidzi, shahih]Dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aqiqah, maka beliau menjawab, Allah tidak menyukai kedurhakaan.’ -seolah-olah beliau tidak menyukai nama tersebut-. Maka dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Sesungguhnya kami bertanya kepadamu, salah seorang di antara kami dianugerahi seorang anak?’ Beliau bersabdaمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَنْسُكْ عَنْهُ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ.Barangsiapa yang hendak mengaqiqahi anaknya, maka hendaklah dia melakukannya. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan bagi seorang anak perempuan satu ekor kambing.’” [HR. An-Nasa’i, hasan]Dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi IV/101 melalui jalan al-Hasan dari Samurah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaاَلْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ“Seorang anak itu tertahan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.”Hadits ini shahih. Dan al-Hasan telah mendengarnya dari Samurah. Imam al-Bukhari mengatakan -sebagaimana dalam kitab Fathul Baari IX/590- Telah mengatakan kepadaku Abdullah bin Abul Aswad, beliau berkata Quraisy bin Anas memberitahu kami dari Habib bin asy-Syahid, dia berkata, Ibnu Sirin menyuruhku untuk bertanya kepada al-Hasan dari siapakah dia mendengar hadits tentang aqiqah. Lalu aku bertanya kepadanya, maka dia pun men-jawab, “Dari Samurah bin Jundub.”Dan makna مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ adalah bahwa ia tertahan untuk memberi syafa’at kepada kedua orang tuanya. Menurut bahasa, kata ar-rahn berarti tertahan. Allah Ta’ala berfirmanكُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ“Tiap-tiap diri tertahan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” [Al-Muddatstsir/74 38]Lahiriah hadits menunjukkan bahwa tertahan pada dirinya. Di mana ia terlarang dan tertahan dari kebaikan yang dikehendaki. Dan hal tersebut tidak mengharuskan dirinya akan diberikan hu-kuman di akhirat kelak, meskipun ia tertahan dari memberi syafa’at akibat tindakan kedua orang tuanya yang tidak mengaqiqahinya. Dan bisa juga seorang anak kehilangan kebaikan disebabkan oleh tindakan berlebihan dari kedua orang tuanya, meskipun bukan dari hasil perbuatannya. Sebagaimana pada saat bercampur, jika dilakukan dengan menyebut nama Allah, niscaya anaknya tidak akan dicelakakan oleh syaitan. Dan jika penyebutan nama Allah itu ditinggalkan, niscaya anak yang dilahirkannya tidak akan mendapatkan penjagaan tersebut. Dinukil dari kitab, Zaadul Ma’aad II/325. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa ini pendapat milik Imam dalam kitab al-Majmuu’ VIII/406, Imam an-Nawawi mengatakan, “Aqiqah adalah sunnah. Yang dimaksudkan adalah penyembelihan kambing untuk anak yang dilahirkan. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu anhuma. Dan aqiqah sama sekali tidak wajib. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan Abdurrahman bin Abi Sa’id dari ayahnya bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai aqiqah, maka beliau menjawab, Allah tidak menyukai kedurhakaan. Dan orang yang dikaruniai seorang anak, lalu dia hendak menyukai dalam mengaqiqahi anaknya itu, maka hendaklah dia melakukannya.’Dengan demikian, beliau telah menggantungkan hal tersebut pada kesukaran sehingga menunjukkan bahwa ia tidak wajib. Selain itu, karena hal itu merupakan bentuk penumpahan darah tanpa tindak kriminal dan tidak juga nadzar sehingga tidak wajib, sebagaimana halnya hukum kurban.”[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUHOleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir AbdatDalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua yang pertama Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu ialah dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar shubuh atau siang hari atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai Hari Ahad hari pertama hari kelahiran 2. Senin hari kedua 3. Selasa hari ketiga 4. Rabu hari keempat 5. Kamis hari kelima 6. Jum’at hari keenam 7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari madzhab kedua Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Jadi cara menghitungnya sebagai Senin hari pertama 2. Selasa hari kedua 3. Rabu hari ketiga 4. Kamis hari keempat 5. Jum’at hari kelima 6. Sabtu hari keenam 7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqahMenurut Imam Nawawi madzhab pertamalah yang benar sesuai dengan zhahirnya hadits yakni hadits Samurah bin Jundub, “Disembelih untuknya pada hari ketujuh”. Zhahirnya hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama. Wallahu alam [1][Disalin dari buku Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Komplek Depkes Jl. Rawa Bambu Raya No. A2, Pasar Minggu – Jakarta] _______ Footnote [1]. Majmu Syarah Muhadzdzab Juz 8 Tuhfatul Maudud Bab VI Fasal 8. Home /A9. Fiqih Ibadah7 Qurban.../Aqiqah, Bagaimana Cara Menghitung...
Pelaksanaan Aqiqah, Apakah harus melaksanakan aqiqah hari ke tujuh. Aqiqah maknanya mensyukuri, bahwa saat itu ia telah diberi seorang anak dari ALLAH. Dan bentuk syukur ini dilakukan dengan mengundang makan dengan menu kambing untuk tetangga sekitar dan keluarga agar mereka tahu bahwa keluarga ini telah mempunyai anak. Sumber Di hari keberapa dilaksanakan aqiqah? Untuk masalah ini, Nabi Muhammad berkata “bahwa semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya, hewan aqiqah di sembelih di hari ke tujuh setelah kelahiran si anak digundul dn diberi nama” HR Abu Daud dan dishahikan Al-albani Bahkan menurut Ibnu Qudama, ulama sepakat hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran. Baca Juga Aqiqah Purwokerto Berkualitas dan Terbaik Cara Menghitung Hari Ke 7 Para ulama menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah di hari ke 7 setelah kelahiran bayi. Sesuai dengan perkataan nabi yang berbunyi ” Bayi yang baru lahir itu disembelihkan hewan aqiqahnya pada hari ke 7” Mungkin banyak di antara kita yang tidak terlalu mengetahui bagaimana cara menghitung hari ke 7 bayi , dalam rangka melaksanakan aqiqah di hari ke 7. Untuk dapat mengetahui hari ke tujuh, maka ini berkaitan erat dengan pengertian hari dalam islam. Berdasarkan pendapat para ulama di arab saudi di dalam Fatwa Lajnah Daimah no 17805, mereka mengatakan “Bahwa yang namanya hari /alyaum itu dimulai dari terbit fajar tibanya waktu sholat subuh sampai tenggelamnya matahari, dan yang namanya malam hari teranggap mengikuti hari setelahnya. Dan ketentuan ini berlaku kecuali untuk malam 10 Dzulhijjah, maka untuk malam 10 Dzulhijjah maka itu masih terhitung hari Arafah namun ini khusus untuk jamaah haji.” Jadi kalo bukan jamaah haji, maka malam 10 Dzulhijjah mengikuti tanggal 10 Dzulhijjah. Dan malam rabu, itu statusnya adalah hari rabu dan malam kamis itu terhitung hari kamis dan seterusnya. Jadi sebagai contoh bila ada bayi yang terlahir pada malam kamis, maka ia terhitung lahir hari kamis. Dan aqiqah dapat dilaksanakan 7 hari setelahnya yaitu hari Rabu. Dan bila kambingnya sudah disembelih pada malam rabu, maka itu sudah tergolong hari rabu. Bolehkan Aqiqah Dengan Selain Kambing Diceritaan dari tabiin ibnu abi mulaika, beliau mengatakan “ada saudaranya bunda aisyah yang namanya abdul rahman bin abi bakar yang baru saja mendapatkan momongan bayi laki laki. maka ada yang bertanya kepada ibunda Aisyah RA “wahai ummul mukminin, aku usul supaya engkau mengaqiqahi bayi laki laki keponakan mu itu, di aqiqahi dengan menyembelih seekor onta”. Maka mendengar usulan tersebut ibunda Aisyah RA kaget dan dan merespon dengan mengatakan “Naudzubillahminzalik, yang tepat adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Rasullah SAW, bahwa untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing yang sekufu” Dari perkataan Ibunda Aisyah RA, mengatakan bahwa hewan aqiqah harus kambing. Tidak boleh diganti dengan yang lain, walau dagingnya lebih banyak semisal onta atau sapi. Alasannya karena kita mengikuti apa yang nabi muhammad sabdakan. Apabila keluarga mempunyai kemampuan lebih dan ingin berbagi kebih banyak orang. Maka tidak mengapa memotong sapi atau onta, tapi itu tidak dianggap sebagai aqiqah, daging sapi atau onta ini lebih dianggap sebagai tambahan / bagi-bagi daging untuk tetangga dan kawan. Bagaimana Pelaksanaan Aqiqah Sesuai Syar’i Aqiqah adabnya memotong dan memasak daging kambing serta mengundang tetangga / keluarga sekitar, dengan tidak ada batasan orang kaya dan orang miskin, boleh mengundang tetangga kaya dan miskin untuk makan bersama di rumah. Dan tidak boleh mengundang hanya orang kaya, apabila dibedakan tetangga kaya dan miskin maka yang kaya haram untuk datang karena hal ini akan menyakiti tetangga miskin. Bagaimana kalo makanan aqiqah hanya dibagikan saja. Untuk hal ini, boleh saja. Kalau tidak bisa mengundang makan di rumah, karena kesibukan dari orang tua atau kondisi rumah yang sempit, maka daging aqiqah yang sudah dimasak dapat dibagikan bagikan ke tetangga sekitar. Dinukil oleh ibnu Abdil-Bvarr dimana beliau berkata dalam Al-Istidzkaar “ Perkataan Malik adalah sebagaimana perkataan Asy-Syafi’i yaitu tulangnya boleh dipatahkan dan sebagian dagingnya kepada para tetangga serta tidak mengundang orang-orang sebagaimana yang dilakukan pada pesta pernikahan” Baca Juga Tanggung Jawab Aqiqah Di Pegang Siapa
Insya Allah untuk waktu terbaik pada hari ke 7 setelah kelahiran sang buah hati. Cara Menghitung Waktu Aqiqah . Jika Putra Anda Lahir Hari Senin tanggal 1 sebelum Maghrib, maka hari ke 7 adalah hari Ahad tanggal 7. Jika Putra Anda lahir hari Senin tanggal 1 Setlah Mahrib, maka hari ketujuh setelah kelahiran jatuh pada hari senin tanggal Daftar Isi Pengertian Kurban Pengertian Aqiqah Perbedaan Kurban dan Aqiqah 1. Jenis Hewan yang Disembelih 2. Ketentuan Hewan 3. Waktu Pelaksanaan 4. Pembagian daging kurban 5. Tujuan penyembelihan Makassar - Kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak. Lantas apa perbedaan kurban dan aqiqah?Ibadah kurban dan aqiqah memang dilakukan dengan melakukan penyembelihan hewan. Namun, keduanya adalah ibadah yang memahami tentang kedua ibadah ini, simak ulasannya di bawah ini yang telah dirangkum detikSulsel dari berbagai sumber. Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas IX SMP, secara bahasa kurban berasal dari kata qarraba yang berarti dekat. Secara syariat kurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah SWT dan petunjuk Rasulullah SAW dengan harapan dapat mendekatkan diri dalam istilah ilmu fikih, hewan kurban biasa disebut dengan nama al-udhiyah yang bentuk jamaknya al-adahi. Udhiyah artinya menyembelih hewan pada waktu matahari naik di pagi hari pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.Ibadah kurban diperintahkan Allah SWT dalam firmannya, surah al Kautsar/1081-3 yang artinya"Sungguh, Kami telah memberimu Muhammad nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurban lah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus dari rahmat Allah" alKautsar/1081-3Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia telah diberikan nikmat yang banyak, seperti tersedianya sumber air, tanaman dengan segala macam buah dan umbinya yang bermanfaat, hewan-hewan yang dapat diambil tenaga ataupun dagingnya, serta masih banyak nikmat-nikmat lainnya lagi. Sebagai bukti rasa syukur atas semua itu, manusia diperintahkan untuk mendirikan sholat baik fardu maupun sunnah dengan ikhlas karena Allah SWT, serta diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban dengan hanya menyebut nama Allah SWT AqiqahAqiqah secara bahasa artinya memutus, melubangi, membelah atau memotong. Secara syariat makna aqiqah adalah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas lahirnya anak, baik laki-laki atau sangat menganjurkan umatnya untuk mengadakan aqiqah, karena sebagai bentuk taqarrub pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang NU Online, hukum melaksanakan ibadah aqiqah adalah sunah muakkadah. Sebagaimana dalam hadits Nabiعَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُسَمَّى، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُArtinya Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda Seorang bayi itu digadaikan dengan jaminan aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahiran, pada hari itu pula si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah.Perbedaan Kurban dan AqiqahWalau sama-sama melakukan penyembelihan hewan, namun ada beberapa hal yang membedakan antara kurban dan aqiqah. Berikut beberapa perbedaannya yang dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas IX SMP1. Jenis Hewan yang DisembelihPada ibadah kurban jenis hewan yang diperbolehkan untuk disembelih adalah hewan ternak berupa unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri. Sedangkan pada ibadah aqiqah, mayoritas ulama menyatakan bahwa hewan yang digunakan untuk aqiqah adalah kambing/ Ketentuan HewanPerbedaan selanjutnya adalah ketentuan hewan yang disembelih. Untuk ibadah kurban hewan unta, sapi, dan kerbau boleh ibadah kurban bagi tujuh orang. Sedangkan kambing dan domba hanya untuk ibadah kurban satu orang. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW"Kami pernah menyembelih hewan kurban bersama Rasulullah Saw. pada tahun Hudaibiah dengan seekor unta kepada tujuh orang dan lembu juga kepada tujuh orang. al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah."Sementara ketentuan hewan pada aqiqah yakni mayoritas ulama berpendapat bahwa untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing/domba dan untuk anak perempuan sebanyak 1 ekor kambing/ Waktu PelaksanaanPerbedaan lainnya adalah waktu pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan ibadah kurban adalah setelah sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik 11,12, dan 13 bulan Dzulhijjah.Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari atau sore hari pada hari-hari tersebut hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Tidak ada perbedaan waktu siang atau pun tempat yang disunnahkan untuk menyembelih adalah tanah lapangan. Tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada kaum Muslimin bahwa kurban sudah boleh dilakukan dan untuk mengajari kaum Muslimin tata cara kurban yang penyembelihan hewan aqiqah sebaiknya dilaksanakan pada hari ke tujuh setelah kelahiran bayi. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tersebut belum mampu melaksanakan aqiqah untuk anaknya, Sayyidah Aisyah dan Imam Ahmad berpendapat bahwa aqiqah bisa dilaksanakan pada hari keempat belas, atau pun hari kedua puluh pada hari-hari itu juga belum mampu, boleh dilakukan kapan saja saat yang bersangkutan sudah mampu. Kewajiban aqiqah menjadi gugur apabila bayi meninggal sebelum usia tujuh Pembagian daging kurbanDaging kurban dibagikan kepada fakir dan miskin dalam keadaan masih mentah, belum dimasak. Apabila orang yang berkurban sahibul qurban menghendaki, ia boleh mengambil daging kurban itu maksimal aqiqah, sebaiknya daging yang diberikan dalam kondisi yang sudah dimasak. Orang tua yang melaksanakan aqiqah untuk anaknya boleh memakan daging aqiqah tersebut, menghadiahkan sebagian dagingnya kepada orang terdekat, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada kaum juga mengundang kerabat dan tetangga untuk menyantapnya, serta boleh juga disedekahkan Tujuan penyembelihanPenyembelihan hewan qurban tujuannya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang berkurban sahibul qurban disunnahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri, tetapi boleh diwakilkan kepada orang penyembelihan hewan saat aqiqah sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT atas lahirnya sang informasi mengenai pengertian kurban serta perbedaannya dengan aqiqah. Semoga bermanfaat ya detikers! Simak Video "Jokowi Sumbangkan Sapi Limosin 1,1 Ton ke Warga Bangka" [GambasVideo 20detik] alk/edr QqmP.